Palembang, IDN Times - Kasus yang menjerat atlet PB Perbakin Sumsel atas pembelian amunisi ilegal terus bergulir. Wahyu Maulana Putra (22) ditangkap Jatanras Polda Sumsel usai pulang membawa 920 butik amunisi dalam 42 kotak dari Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Seketaris Umum (Sekum) Perbakin Sumsel, Budi Setiawan saat dikonfirmasi IDN Times, membenarkan kabar yang menyeret atletnya tersebut.
"Benar itu atlet kita. Dia merupakan atlet Sumsel yang berprestasi di tingkat nasional. Kita akan memberi pendampingan kepada dia," ungkap Budi Setiawan, Kamis (30/7/2020).