Banyuasin, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel menggeledah kantor pemerintah di Kabupaten Banyuasin terkait dugaan korupsi sejumlah pekerjaan yang dilakukan pada tahun anggaran 2023 silam. Dua kantor yang didatangi penyidik yakni, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Sekretariat Daerah Banyuasin, Jumat (7/2/2025).
"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut pemeriksaan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Eka Yulia Sari, Sabtu (8/2/2025).
