Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel). (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel) memeriksa Branch Manager Industri Sumbagsel PT Pertamina sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Pemeriksaan dilakukan setelah Kejati Sumsel menelusuri dugaan pengemplangan pajak oleh pegawai pejak pada 2019-2021, Senin (4/12/2023).

"Satu orang saksi yakni Sales Branch Manager Industri Sumbagsel PT Pertamina," ungkap Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (6/12/2023).

1. Saksi tidak membawa dokumen yang akan diperiksa

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari (Dok: istimewa)

Menurut Vanny, kedatangan saksi ke Kejati Sumsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal data pajak perusahaan. Hanya saja, saksi yang hadir tidak membawa dokumen yang diperlukan.

"Saksi hadir pada hari Senin (4/12/2023) kemarin untuk diperiksa, tetapi tidak membawa dokumen pendukung," jelas dia.

2. Diagendakan pemeriksaan lanjutan

Ilustrasi penyelidikan (pixabay.com/viarami)

Vanny menambahkan, pemeriksaan saksi pada hari ini akan dilanjutkan dengan harapan dokumen yang diperlukan dapat dibawa.

"Sudah kita agendakan kembali pemeriksaan pada Rabu," jelas dia.

3. Pertamina benarkan pemeriksaan tersebut

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Sementara itu, Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Sumbagsel, Tjahjo Nikho Indrawan, membenarkan pemeriksaan itu. Pihaknya mendukung langkah aparat penegak hukum terkait penanganan yang sedang dilakukan.

"Kami apresiasi dan mendukung penuh pihak Kejati Sumsel dengan memberikan keterangan tambahan untuk membantu pihak Kejati Sumsel," jelas dia.

Editorial Team