Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengedar Tanam 5 Batang Ganja di Kebun Karet Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir ungkap tanaman ganja di dalam kebun karet (IDN Times/Polres Ogan Ilir)

Ogan Ilir, IDN Times - Lima batang ganja tumbuh subur di kebun karet milik warga Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel). Tumbuhan ganja itu ditutupi ilalang, jauh di dalam kebun sehingga sulit diketahui. Pemiliknya ganja berinisial GSC (32) ditangkap berdasarkan laporan warga.

"Awalnya tersangka tidak mengakui memiliki ganja. Namun hasil penyelidikan ditemukan ada ganja yang ditemukan di dalam kebun karet," ungkap Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, Senin (26/7/2021).

1. Polisi sempat menggeledah rumah tersangka

Ilustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Yusantiyo menjelaskan, tersangka sempat mengelak dari semua tuduhan. Ia ditangkap saat kembali ke rumah mengendarai sepeda motor. Saat itu, tersangka dibawa oleh anggota kepolisian ke rumahnya digeledah.

"Awalnya diperiksa ke rumahnya namun tidak ditemukan ganja yang dilaporkan. Anggota menyisir seluruh rumah namun nihil," ujar dia.

2. Ganja ditemukan di dalam kebun karet

ilustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Namun anggota Polres Ogan Ilir akhirnya memanggil perangkat desa setempat. Dari sana, anggota mendapat laporan jika tanaman ganja berada di dalam kebun.

"Ganjanya ditemukan di dalam polybag hitam di dalam kebun karet. Saat kita temukan ada lima batang ganja yang baru tumbuh," jelas dia.

3. Tersangka diduga juga menjadi pengedar

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dugaan awal polisi, tersangka tidak hanya menanam tapi juga menjadi pengedar di wilayah Ogan Ilir. Tersangka GSC telah ditahan dan akan diproses secara hukum.

"Pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Ia dab barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us