OKI, IDN Times - MBSAA alias AS (32) ditangkap tim gabungan Opsnal Unit Pidum dan Unit PPA Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (22/11/2020) lalu. Ia diduga memerkosa serta melakukan pencabulan tujuh orang santriwati pondok pesantren (ponpes) yang terletak Desa Tegal Sari, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI.
"Tersangka adalah pengasuh ponpes di Desa Tegal Sari. Berbekal informasi warga, kami menangkap pelaku saat melarikan diri ke Lampung," ungkap Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iriansyah, Rabu (25/11/2020).