Musi Banyuasin , IDN Times - Tempat pengeboran dan penampungan minyal ilegal kembali terbakar di Dusun VI Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Satreskrim Polres Muba pun menangkap Sandri Haryanto alias Apek (48). Ia merupakan pemilik tempat pengeboran minyak ilegal tersebut.
