Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku pencurian kotak amal di Palembang bernama Rama usai diamankan di Polsek Kertapati (Dok: Polsek Kertapati)

Intinya sih...

  • Pemuda Palembang merusak terali masjid dan mencuri 2 kotak amal, berhasil ditangkap polisi
  • Pengurus masjid Ahmad Yani menyadari aksi pencurian saat hendak salat subuh, pelaku ditangkap setelah penyelidikan
  • Polisi menyita alat bukti dari rumah pelaku dan menetapkan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara

Palembang, IDN Times - Seorang pemuda di Palembang nekat mencuri dua kotak amal dari dalam masjid dengan merusak pintu terali. Aksi tersebut berakhir di tangan polisi setelah pelaku yang bernama Rama (25) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kertapati, usai menjalankan aksinya di Masjid Al-Jakfar Saham pada Selasa (13/5/2025).

"Pelaku sudah kita tangkap setelah dilakukan pengembangan dari laporan salah seorang pengurus masjid setempat," ungkap Kapolsek Kertapati Palembang AKP Angga Kurniawan, Selasa (20/5/2025).

Editorial Team