Palembang, IDN Times - Pemerintah Sumatra Selatan (Sumsel) terus melakukan pecepatan penetapan Status Siaga tingkat provinsi guna mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Surat keputusan (SK) penetapan status tersebut saat ini masih dalam proses di Biro Hukum Sekretariat Daerah Sumsel untuk ditindak lanjuti.
"Sudah berada di biro hukum. Kita masih menunggu proses agar penananganan Karhutla dapat dilakukan sedini mungkin," ungkap Kepala BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana, Sabtu (14/6/2025).
