Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi seleksi CASN (Dokumen)

Intinya sih...

  • 5.000 ASN di Pemprov Sumsel akan menerima TPP bertahap untuk Januari dan Februari 2024
  • Pembayaran TPP dilaksanakan setelah Keputusan Gubernur Sumsel No 215/KTPS/VII/2024 keluar dan akan dilakukan oleh BPKAD Sumsel
  • PPP tidak mendapatkan TPP karena berlaku tahun mundur, sementara pembayaran TPP tahun ini tidak ada selisih pembayaran seperti 2023

Palembang, IDN Times - Sebanyak 5.000 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemrintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) akan segera menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Tunjangan tersebut akan dibayarkan secara bertahap untuk Januari dan Februari 2024.

"Dari informasi pembayaran mulai dari Januari dahulu, kemudian Februari dan seterusnya. Jadi tidak sekaligus (rapel), bertahap sesuai dengan pengajuan berkas dari OPD masing masing," ungkap Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Sumsel, Efendi, Selasa (19/3/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di