Palembang, IDN Times - Sebanyak 5.000 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemrintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) akan segera menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Tunjangan tersebut akan dibayarkan secara bertahap untuk Januari dan Februari 2024.
"Dari informasi pembayaran mulai dari Januari dahulu, kemudian Februari dan seterusnya. Jadi tidak sekaligus (rapel), bertahap sesuai dengan pengajuan berkas dari OPD masing masing," ungkap Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Sumsel, Efendi, Selasa (19/3/2024).