Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalaui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR, meminta warga agar tidak melakukan pembangunan di pinggiran sungai. Terutama di kawasan Sekanak, Kertapati dan Plaju.
"Kita mencoba mengoptimalkan fungsi anak sungai sebagai antisipasi luapan air dan banjir saat turun hujan," ujar Kepala Dinas PUPR Palembang, Akhmad Bustari Yusak, Senin (9/11/2020).