Pemkot Palembang Mendadak Larang Warga Mudik Lebaran

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendadak mengubah aturan. Jika sebelumnya sempat mengizinkan warganya mudik antar kabupaten dan kota di dalam Sumatra Selatan (Sumsel), namun kali ini arahan itu berubah menjadi larangan.
"Mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebaiknya mudik lebaran ditunda dulu. Karena Palembang zona merah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Rabu (28/4/2021).
1. Wilayah zona merah dipasang spanduk posko PPKM Mikro
Menurut Dewa, Palembang yang masih berada di zona merah harus diantisipasi. Pemkot membentuk posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di setiap kecamatan dan kelurahan, terutama di wilayah yang masuk zona merah.
"Bagi kawasan zona merah, Camat dan Lurah harus memasang banner atau spanduk pemberitahuan bahwa wilayah ada di zona merah. Pemberitahuannya tertulis bahwa 'Anda Memasuki Kawasan Zona Merah', tapi ini baru diterapkan di Kalidoni," kata dia.