Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pj Wako Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendadak mengubah aturan. Jika sebelumnya sempat mengizinkan warganya mudik antar kabupaten dan kota di dalam Sumatra Selatan (Sumsel), namun kali ini arahan itu berubah menjadi larangan.

"Mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebaiknya mudik lebaran ditunda dulu. Karena Palembang zona merah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Rabu (28/4/2021).

1. Wilayah zona merah dipasang spanduk posko PPKM Mikro

Jembatan Ampera di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Dewa, Palembang yang masih berada di zona merah harus diantisipasi. Pemkot membentuk posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di setiap kecamatan dan kelurahan, terutama di wilayah yang masuk zona merah.

"Bagi kawasan zona merah, Camat dan Lurah harus memasang banner atau spanduk pemberitahuan bahwa wilayah ada di zona merah. Pemberitahuannya tertulis bahwa 'Anda Memasuki Kawasan Zona Merah', tapi ini baru diterapkan di Kalidoni," kata dia.

2. Dishub dan Satpol PP jaga posko perbatasan

Editorial Team

Tonton lebih seru di