Padang, IDN Times - Wali Kota Padang, Fadli Amran akan menerapkan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan kinerja. Langkah ini dilakukan karena adanya pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
"Karena menurut saya dengan adanya pemotongan anggaran yang hampir 25 persen itu tidak relevan lagi untuk belanja pegawai berada pada angka 30 persen," katanya saat diwawancarai, Selasa (28/10/2025).
Ia mengatakan, untuk mengatasi belanja pegawai Pemkot Padang yang mencapai 52 persen ada beberapa hal yang akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang.
