Banyuain, IDN Times - Tim gabungan Satreskrim dan Sat Polair Polres Banyuasin menangkap empat dari lima tersangka kasus pencurian dan kekerasan, hingga mengakibatkan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sunardi (55) dan Sri Narti (49) meninggal dunia.
Dari hasil interogasi didapati bahwa motif pembunuhan terhadap korban karena permasalahan utang piutang. Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar, membenarkan motif pencurian hingga pembunuhan tersebut.
"Motifnya karena salah satu tersangka memiliki utang kepada korban sebesar Rp13 juta," ungkap Harry, Jumat (14/10/2022).