Musi Banyuasin, IDN Times - Aktivitas penambangan minyak ilegal (ilegal drilling) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membawa dampak yang kurang baik masyarakat dan lingkungan. Semburan salah satu sumur minyak ilegal di Kecamatan Sungai Lilin pada Minggu (23/6/2024), telah mencemari sungai di Dusun Parung Desa Sri Gunung.
Hanya berselang beberapa hari tepatnya pada 28 Juni 2029, sumur bor tersebut terbakar bahkan telah menyambar ke sumur lainnya. Akibatnya, satu orang dilaporkan tewas dan empat orang mengalami luka bakar akibat insiden tersebut.
