Palembang, IDN Times - Setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pada 16 Maret 2022, harga minyak goreng kemasan meningkat dua kali lipat di Palembang.
Bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Palembang, harga minyak goreng yang naik turut memengaruhi produksi, penjualan, dan keuntungan harian pedagang pempek. Bahkan banyak pedagang pempek yang terpaksa memutar otak agar bisa memproduksi produk berkualitas meski biaya modal meningkat tajam.