Palembang, IDN Times - Tim Satresnarkoba Polrestabes Palembang mengamankan dua orang kurir narkotika masuk ke wilayah Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Kedua kurir diketahui merupakan pasangan suami istri berinisial MT (30) dan RT (29) asap Tanjung Balai, Sumatra Utara (Sumut).
"Kedua tersangka kita amankan bukan di Palembang melainkan sudah melarikan diri ke Surabaya. Dari sana kita berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan melakukan penangkapan," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis (11/1/2024).
