Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polrestabes Palembang Amankan 17 Kg Ganja Dari Mandailing Natal

Polrestabes Palembang Amankan 17 Kg Ganja Dari Mandailing Natal
ilustrasi ganja atau mariyuana (pexels.com/Kindel Media)
Intinya Sih
undefined
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Palembang, IDN Times - Seorang kurir dan pengedar narkotika berinial D dan H ditangkap Tim Satuan Narkoba Polrestabes Palembang karena hendak memasok 17 kilogram ganja. Ganja tersebut diketahui dibawa oleh D asal Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut) untuk diedarkan di Kota Palembang.

"Kedua pelaku merupakan kaki tangan dari bandar berinisial B. Saat ini masih kita dalami peran keduanya," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono, Rabu (3/1/2024).

1. Seorang kurir dijanjikan mendapat bagian ganja

ilustrasi orang memegang ganja (unsplash.com/David Gabrić)
ilustrasi orang memegang ganja (unsplash.com/David Gabrić)

Harryo menjelaskan, ganja seberat 17 kilogram itu akan dibawa oleh pelaku H untuk diedarkan. H sebagai perantara diminta untuk menyerahkan paket ganja itu ke orang lain suruhan B. Lalu H akan diupah sebanyak 7 paket dari total 17 paket yang ada.

"Saat ini ganja tersebut sudah kita sita sebagai barang bukti," jelas dia.

2. Polrestabes Palembang dan Surabaya kembangkan penemuan ekstasi

ilustrasi narkotika (pexels.com/MART PRODUCTION)
ilustrasi narkotika (pexels.com/MART PRODUCTION)

Seminggu sebelum pengungkapan kasus ganja tersebut, pihak kepolisian sempat pula mengamankan 41.030 butir ekstasi jelang tahun baru. Harryo mengakui Palembang menjadi pasar peredaran narkotika di Pulau Sumatra.

"Hasil pengembangan dari ekstasi tersebut kami sampai ke Polda Jawa Timur dan bersama anggota Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan ke Medan. Tim berhasil melakukan penyitaan sebesar 134 kilogram sabu," ungkap dia.

3. Pelaku D membawa ganja dengan upah Rp1,5 juta

ilustrasi ganja (pixabay.com/Erin_Hinterland)
ilustrasi ganja (pixabay.com/Erin_Hinterland)

D wanita paruh baya yang diamankan Satnarkoba Polrestabes Palembang mengaku membawa ganja itu dari Sumut ke Palembang lewat jalur darat. Dirinya mengaku dijanjikan akan diberikan Rp1,5 juta jika berhasil mengirim ganja itu.

"Saya hanya disuruh, belum dapat duitnya (upah). Lalu saya ditangkap polisi," tutup D.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More