Lubuk Linggau, IDN Times - Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan AW (48), warga Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuk Linggau Barat I terhadap istrinya. Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini tega menganiaya istrinya Marlina, IRT yang juga sering berjualan bunga di Pasar Inpres Kota Lubuk Linggau, dengan memukulkan botol kaca berisi air keras.
Aksi nekat ini diduga karena persoalan baju yang ditanyakan pelaku ke korban. Alhasil, sang istri alami luka bakar di bagian wajah dan kaki hingga harus dirawat ke RS Ar. Bunda Lubuk Linggau.
