Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Puluhan Warga Sumsel Gagal Umrah, Tertipu Agen Travel di Lubuk Linggau

ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Lubuk Linggau, IDN Times - MR (50), Komisaris Utama Travel Umroh PT All Amanah diringkus Tim Pidsus Polres Lubuk Linggau setelah melakukan penipuan jemaah umrah. Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Total korbannya mencapai 26 orang yang merupakan warga Lubuk Linggau, Musi Rawas, dan Muratara dengan total kerugian hingga mencapai Rp600 juta lebih. Para korban dijanjikan akan berangkat awal tahun, namun ketika tiba di Jakarta mereka dipulangkan dengan alasan kenaikan pajak.

1. Pelaku menjanjikan berangkat umrah namun dibatalkan

Ilustrasi haji atau umrah (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi haji atau umrah (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, kasus penipuan ini pertama kali dilaporkan oleh satu korbannya berinisial NM (41) warga Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara. Korban mengalami kerugian hingga Rp90 juta. Penipuan ini terjadi di Jl. Yos Sudarso Bank Mandiri Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau pada Rabu (9/12/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

"Modusnya, pelaku menjanjikan berangkat umrah. Namun sampai batas waktu yang ditetapkan tidak juga berangkat bahkan dibatalkan sepihak," ujarnya, Rabu (11/6/2026).

2. Korban dijanjikan akan berangkat awal tahun

ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat itu, korban mencari travel umrah untuk memberangkatkan kedua orang tuanya ke Tanah Suci. Korban mendapatkan brosur umrah saat berbincang dengan seseorang dan menawarkan brosur perjalanan umroh dengan nama PT AII Amanah. Korban lantas tertarik dan menghubungi PT AII, yang memiliki perwakilan di Lubuk Linggau berinisial HT. Kemudian korban membuat janji dan bertemu HT di rumahnya di Jalan Fatmawati Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

"HT menyakinkan bahwa perjalanan umrah dengan nama PT AII Amanah dan akan berangkat pada 20 Januari 2025, Setelah itu korban melengkapi administrasi dan mendaftarkan kedua orang tua korban serta membayarkan uang muka sebesar 10 juta dan ditransfer ke rekening PT. AII Amanah," jelasnya.

3. Orang tua korban dan jemaah lain dipulangkan dari Jakarta

Ilustrasi haji atau umrah. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi haji atau umrah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Setelah itu pada 19 Desember 2024, korban menghubungi HT untuk melakukan pelunasan uang umroh sebesar Rp53,8 juta yang ditransfer ke Rek PT AII. Seminggu sebelum hari keberangkatan, korban dihubungi oleh HT bahwa ada perubahan jadwal pemberangkatan dan HT juga menawarkan penambahan hari perjalanan umrah yang awalnya 10 hari perjalanan menjadi 18 hari perjalanan.

"Tawaran tersebut disertai penambahan uang sebesar Rp30 juta dengan jadwal pemberangkatan pada 12 Februari 2025. Korban pun berminat dan mentransfer penambahan biaya sebesar Rp30 juta ke rekening PT AII," ungkapnya.

Sebelum hari pemberangkatan HT memberitahu jika ada penundaan pemberangkatan lagi menjadi 23 Februari 2025. Saat itu korban setuju atas keputusan penundaan keberangkatan. Kemudian pada 23 Februari 2025 orang tua korban bersama jemaah lainnya dengan total 26 orang berangkat dari Bandara Silampari Lubuk Linggau menuju Jakarta.

"Namun pada 28 Februari orang tua korban dan 24 orang jamaah lainnya total seluruh 26 orang lainnya dipulangkan dari Jakarta menuju Lubuk Linggau oleh PT AII dengan alasan ada kenaikan pajak. Mereka dijanjikan akan diberangkatkan pada bulan Syawal," terang Kurniawan.

4. Korban mengalami kerugian uang sebesar Rp93,8 juta.

Ilustrasi uang. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hingga saat ini tidak ada kejelasan untuk pemberangkatan 26 orang jamaah umroh tersebut. Curiga telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya membuat laporan ke Polres Lubuk Linggau.

"Setelah laporan korban diterima, Unit Pidsus Polres Lubuk Linggau melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan menangkap tersangka. MR selaku komisaris utama PT AII Amanah ditangkap di rumahnya Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman Yogyakarta," tegas Kasat Reskrim.

Kini pihaknya masih mendalami kasus ini dan mencari tahu apakah masih ada korban lainnya. Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian uang sebesar Rp93,8 juta.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us