PALI Instruksikan Siswa Belajar Daring, Banyuasin Masih Fakultatif

Panukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya mengikuti langkah Kota Palembang untuk menginstruksikan kepada pelajar belajar Dalam Jaringan (daring) di rumah masing-masing.
Hal ini mengingat polusi udara akibat kabut asap di Kabupaten PALI semakin memburuk. Instruksi belajar daring ini pun tertuang dalam surat edaran ditandatangani Sekda PALI, Kartika Yanti dan disebarkan ke seluruh sekolah dan berlaku 3-14 Oktober 2023.
1. Daring jadi solusi hindari dampak buruk kabut asap
Kartika mengatakan, masa berlaku kebijakan ini akan dievaluasi kembali menyesuaikan situasi polusi udara di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan tersebut.
Adapun isi lengkap surat edaran Nomor 420/880/Disdik-II/2023 tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar Daring sebagai Dampak buruk kabut asap bagi satuan pendidikan di lingkungan pemerintah kabupaten PALI.
"Pemberian materi pembelajaran secara daring dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan masing-masing. Dan kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan wajib memperhatikan capaian pembelajaran serta memastikan proses belajar mengajar secara daring tersebut berjalan dengan baik," bebernya.