Palembang Zona Hijau, Warga Diminta Tetap Laksanakan Prokes

Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, mengumunkan status wilayah menjadi zona hijau. Kabar baik ini menurutnya berkat kerja sama semua pihak yang mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
"Alhamdulillah, hari ini Palembang zona hijau COVID-19,” ujar Harnojoyo kepada media, Selasa (23/11/2021).
1. Zona hijau berkat kerja sama masyarakat dan pemerintah

Status zona hijau Palembang menandakan peningkatan kesadaran masyarakat yang tertib prokes, serta didorong kenaikan realisasi pencapaian vaksinasi.
"Kondisi sekarang berkat kerja sama, baik antara masyarakat maupun Pemkot, terutama Dinkes Palembang," kata dia.
2. Kegiatan kantor mulai berjalan 75 persen

Pengumuman status aman penyebaran COVID-19 di Palembang sesuai Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 23 November 2021.
"Berdasarkan surat itu dari sbelumnya, pembatasan kegiatan kantor hanya boleh 50 persen, ke depan sudah boleh melakukan kegiatan kantor sampai 75 persen," timpalnya.
3. Pemantauan prokes dilakukan di tempat keramaian

Kendati telah dipastikan dalam kondisi membaik, namun Pemkot Palembang meminta semua lapisan masyarakat tetap patuh dan tertib prokes dalam setiap aktivitas.
“Kita akan terus memantau kegiatan masyarakat, terutama di pusat-pusat keramaian. Hal ini seiring dengan perkembangan ekonomi wilayah yang mulai bangkit," tambah dia.
4. Pemkot Palembang belum memastikan penerapan PPKM Level 3

Menyoal Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang libur sekolah, natal, dan tahun baru (nataru), Harnojoyo belum dapat memastikan rencana kebijakan pembatasan itu.
"Kita lihat nanti, apa yang menjadi kebijakan pusat tentu ada hal baik. Namun kita juga akan memikirkan dampak ekonomi yang saat ini membaik," jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, tak ada penambahan kasus COVID-19 hingga 22 November 2021. Begitu juga kasus meninggal. Sedangkan angka kesembuhan bertambah sat orang dan kasus aktif masih enam orang.