Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Palembang Siapkan Rp57,2 Miliar Bayar Gaji ASN, Mulai Naik Maret 2024
Ilustrasi pelantikan ASN dan PPPK (ANTARA FOTO)
  • Ribuan ASN Palembang akan mendapatkan kenaikan gaji 8% terhitung Januari 2024, diterima sekaligus pada Maret.
  • Kenaikan gaji bersifat tetap dan akan diterima setiap bulan sesuai dengan gaji baru setelah kenaikan 8%.
  • Kenaikan gaji berdasarkan PP nomor 5 tahun 2024 dan Perpres nomor 11 tahun 2024, dengan total anggaran Rp3,6 miliar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera mendapatkan angin segar. Kkenaikan gaji 8 persen terhitung Januari 2024 bakal diterima Maret nanti.

"Pembayaran kenaikan gaji akan diterima sekaligus oleh ASN kita yang berjumlah kurang lebih 13.260," ujar Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ratu Dewa, Minggu (4/2/2024).

1. Pemkot janji gaji ASN dibayarkan tepat waktu

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti apel. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Pencairan tersebut akan diterima ASN Palembang sekaligus pada Maret 2024. Kenaikan gaji tersebut bersifat tetap. Setelah dirapel, selanjutnya gaji akan diterima setiap bulan.

"Gaji Maret dan seterusnya akan dibayar sesuai dengan gaji baru, yaitu nominal gaji setelah kenaikan 8 persen. Selanjutnya gaji akan naik tepat waktu," kata dia.

2. Kenaikan gaji untuk 9 ribu ASN dan 3 ribu PPPK

ANTARA FOTO

Kenaikan gaji berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2024 yang menetapkan upah ASN dan Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2024, tentang  penetapan gaji PPPK.

"Di lingkungan Pemkot Palembang, ASN saat ini berjumlah 13.260 orang yang terdiri 9.796 PNS dan 3.464 PPPK," jelasnya.

3. Pemkot Palembang siapkan Rp3,6 miliar

Ilustrasi ASN (Dok. IDN Times)

Jumlah anggaran untuk kenaikan gaji yang telah ditetapkan Pemkot Palembang sebesar Rp3,6 miliar, dan pembayaran gaji ASN di setiap bulan mengalami kenaikan sebesar Rp57,2 miliar.

"Sebelumnya gaji yang dikelurkan Rp53,6 miliar dan setelah gaji naik menjadi Rp57,2 miliar," timpal dia.

Topics

Editorial Team