Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana menerapkan Work From Home (WFH) lagi bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Sebabnya, pemerintah pusat mengarahkan pemerintah daerah memperketat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk wilayah zona merah maka PPKM perlu diperketat. Jadi kami akan melakukan WFH. Kami sudah buat surat edarannya, nanti akan disebar ke setiap perkantoran," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Kamis (24/6/2021).