Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 23 Desember 2021. Kebijakan itu dikeluarkan berdasarkan kondisi daerah pada zona kuning.
"Palembang secara resmi masih berada zona kuning, sehingga perpanjangan PPKM terus diterapkan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Fenty Aprina, Rabu (8/12/2021).