Palembang, IDN Times - Palembang melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021. Dari hasil evaluasi indikator COVID-19 berdasarkan kasus aktif harian dan tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit, zona COVID-19 di Palembang masuk Level 2.
"Kalau melihat Imendagri iya, tapi saya belum dapat informasi lebih lanjut soal Palembang masuk PPKM level 2," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda, Selasa (21/9/2021).