Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum mewajibkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pelayanan di lokasi atau fasilitas publik. Menurut Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, pelayanan bagi masyarakat tidak mengalami hambatan dan kesulitan.
"Aturan sudah vaksin belum sepenuhnya di pelayanan publik. Belum diwajibkan karena kami belum memenuhi ketersediaan stok," ujarnya, Senin (11/10/2021).
