Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pakar Kebijakan Publik Unsri Sebut Aturan Ganjil Genap Kurang Berguna
Ilustrasi rambu ganjil genap (IDN Times/Aryodamar)

Palembang, IDN Times - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), M Hasan Thamrin mengatakan, keputusan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) melakukan pembatasan kendaraan lewat ganjil genap di Palembang patut diapresiasi.

Namun menurut Hasan, kebijakan untuk mencegah penularan COVID-19 dianggap kurang tepat jika tidak diikuti dengan kebijakan membatasi aktivitas masyarakat.

"Untuk mencegah penularan virus, yang harus dibatasi itu interaksi antar orang. Sehingga membatasi kendaraan saja tidak menyelesaikan masalah," ungkap M Hasan Thamrin, Jumat (2/7/2021).

1. Pergerakan masyarakat masih terbuka meski ganjil genap dilakukan

Susana lalu lintas di Kota Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Menurut Hasan, kasus COVID-19 sulit untuk ditekan meski aturan ganjil genap berjalan. Perlu aturan lain yang dikhususkan untuk membatasi jam buka mal hanya sampai sore hari, tempat ibadah, ataupun ruang temu masyarakat demi mencegah kerumunan.

"Sepanjang mall masih dibiarkan buka, cafe buka, kantor tetap tatap muka tidak akan mudah menurunkan jumlah orang yang terpapar. Karena sangat memudahkan pergerakan," jelas dia.

2. WFH dan pembatasan jam operasional mal sebagai upaya mengurangi pergerakan manusia

Protokol kesehatan di Masjid Agung Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurutnya, kesehatan, ekonomi dan sosial harus berjalan beriringan. Agar ekonomi tidak terganggu, perlu upaya pemerintah memberi kepastian terhadap pembatasan. Seperti mengurangi jam operasional tempat-tempat yang bisa menimbulkan keramaian.

"Aturannya harus jelas. Misalnya kalau mau mengurangi jam operasional mal dan kafe, lakukan dengan jelas dan terukur. Jadi selama dua pekan semua ikut melakukan pembatasan sampai ada tren kasus menurun," jelas dia.

3. Satu jalan ditutup sedangkan jalan lain tetap ramai

Ilustrasi genangan air (IDN Times/Dwi Agustiar)

Menurutnya, salah satu upaya yang sudah dilakukan Pemkot Palembang dan Polda Sumsel dengan pembatasan pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB terbukti tidak efektif. Sebab, aktivitas masyarakat di jam-jam tersebut tidak terlalu ramai.

Begitu juga rencana Pemprov Sumsel untuk melakukan ganjil genap di antara pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB justru mengulangi kesalahan yang sebelumnya dilakukan.

"Sisi pengawasannya seperti apa? Ganjil genap hingga pembatasan jam malam tak ada gunanya karena diberlakukan di jam sepi saat mobilitas masyarakat menurun. Satu jalan ditutup, jalan lain justru ramai," jelas dia.

4. Pemprov Sumsel mengupayakan vaksin lebih cepat

Default Image IDN

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan jika ganjil genap merupakan upaya mencegah penularan COVID-19. Untuk menghadapi pandemik, pihaknya juga memilih untuk mempercepat proses vaksinasi.

"Kita gas pol pelaksanaan vaksinasi," tutup dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article