Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Barang bukti yang disita Polisi Terkait pembuatan buku profil Sumbar. IDN Times/Andri NH

Padang, IDN Times - Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), Yefri Heriani menyebutkan, Mahyeldi Ansharullah bisa dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur Sumbar.

Menurut Yefri, Gubernur Sumbar harus membuktikan keterkaitannya dengan polemik kasus surat minta sumbangan pembuatan buku profil daerah bertajuk 'Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan' yang menjadi sorotan.

“Sanki terberat ya diberikan pimpinannya, Mendagri dan Presiden. Ada banyak bentuk sanksi, nonaktif salah satunya. Sanksi yang akan mungkin terjadi ya,” kata Yefri, Selasa (24/8/2021) kemarin.

1. Ombudsman melihat ada potensi maladministrasi

Barang bukti yang disita Polisi Terkait pembuatan buku profil Sumbar. IDN Times/Andri NH

Yefri menilai, surat dengan tanda tangan Gubernur beserta kop surat hingga stempel Pemprov Sumbar yang digunakan untuk meminta sumbangan, menunjukkan potensi atau dugaan maladministrasi. Meski demikian, menurutnya masih dibutuhkan penjelasan lebih lanjut.

“Prinsip kerjanya Ombudsman tentu memberikan pengaruh yang baik dengan meminta penjelasan lebih clear dari penyelenggara pelayanan publik,” ujar Yefri.

2. Surat meminta sumbangan bukan basis perencanaan daerah

Editorial Team