Padang, IDN Times - Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), Yefri Heriani menyebutkan, Mahyeldi Ansharullah bisa dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur Sumbar.
Menurut Yefri, Gubernur Sumbar harus membuktikan keterkaitannya dengan polemik kasus surat minta sumbangan pembuatan buku profil daerah bertajuk 'Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan' yang menjadi sorotan.
“Sanki terberat ya diberikan pimpinannya, Mendagri dan Presiden. Ada banyak bentuk sanksi, nonaktif salah satunya. Sanksi yang akan mungkin terjadi ya,” kata Yefri, Selasa (24/8/2021) kemarin.