Palembang, IDN Times - Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial Briptu RP, tak bisa mengelak saat ditangkap Tim Satuan Reskrim Polrestabes Palembang.
Ia tertangkap tangan membawa sabu seberat 0,93 gram. Diduga, sabu itu digunakan Briptu RP untuk konsumsi pribadi, Jumat (2/7/2021) lalu.
"Benar dirinya ditangkap ketika melintas di Simpang Charitas Palembang. Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, Rabu (7/7/2021).