Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial Briptu RP, tak bisa mengelak saat ditangkap Tim Satuan Reskrim Polrestabes Palembang.

Ia tertangkap tangan membawa sabu seberat 0,93 gram. Diduga, sabu itu digunakan Briptu RP untuk konsumsi pribadi, Jumat (2/7/2021) lalu.

"Benar dirinya ditangkap ketika melintas di Simpang Charitas Palembang. Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, Rabu (7/7/2021).

1. Tersangka ditangkap bersama barang bukti

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Eko menjelaskan, dirinya tidak akan tinggal diam jika ada anggota yang seharusnya memerangi narkoba justru terlibat dalam peredaran barang ilegal tersebut. Briptu RP akan bertanggung jawab atas perbuatannya dan menjalani proses hukum.

"Kita sudah tangkap yang bersangkutan, dan memang ada kedapatan membawa sabu," ujar dia.

2. Propam periksa oknum anggota

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Briptu RP masih diperiksa oleh Propam Polrestabes Palembang. Pihaknya terlebih dahulu akan memeriksa yang bersangkutan dan melengkapi berkas perkara.

"Kita masih melengkapi berkasnya dan masih dalam proses lebih lanjut," ujar dia.

3. Urine Briptu RP positif konsumsi narkoba

Ilustrasi penyalahgunaan obat (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan menambahkan, berkas pemeriksaan akan dilakukan penyidik Propam Polrestabes Palembang dan kini masih terus berjalan.

"Setelah kita lakukan tes urine, anggota RP tersebut positif mengandung narkoba. Selain penanganan kasus kedinasan Polri, penyidik akan meneruskan ke pidana umum," tutup dia.

Editorial Team