Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ogan Ilir Ajukan 4 Ton Minyak Goreng ke Pemprov Sumsel

ilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Ogan Ilir, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (Pemkab OI) mengungkap stok minyak goreng mengalami kelangkaan hingga berdampak pada kebutuhan masyarakat terganggu. Untuk mengatasi kelangkaan tersebut, Pemkab OI mengajukan permintaan 4 ton atau sekitar 4.000 liter minya goreng ke Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel).

"Sudah diajukan, untuk realisasinya kita belum tahu berapa banyak," ungkap Nur Samsu Alamsyah, Asisten II Setda OI bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Selasa (1/3/2022).

1. Pemkab bakal gelar pasar murah minyak goreng

Ilustrasi stok minyak goreng (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Nur Samsu menjelaskan, jika permintaan itu direalisasikan maka Pemkab segera mendistribusikan ke masyarakat pada 2 Maret mendatang. Pendistribusian tersebut akan dilakukan melalui skema pasar murah.

"Kalau barangnya sudah ada akan langsung kita lakukan operasi pasar murah di sejumlah titik," ungkap dia.

2. Minyak goreng langkah dari agen

Stok minyak goreng kembali ditambah di Superindo Intercon, Meruya, Jakarta Barat pada Selasa (1/2/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pemkab OI telah melakukan sidak ke pasar dan pedagang selama kelangkaan minyak goreng. Mereka pun mengakui kelangkaan terjadi di agen. Pihaknya membantah ada penimbunan.

"Menurut pedagang memang kosong dari agen. Walaupun ada, harganya di atas ketetapan pemerintah karena harga jual dari agen memang sudah tinggi," jelas dia.

3. Disperindag OI tentukan lokasi pasar murah

Ilustrasi minyak goreng (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Lokasi titik operasi pasar murah akan diputuskan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OI.

"Kalau soal lokasi operasi pasarnya nanti diinformasikan lagi. Teknisnya di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us