Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Pelaku begal payudara di OKU saat diamankan polisi usai dihajar massa) IDN Times/Istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Rendi Novriansyah (22) nekat melakukan begal payudara seorang pengendara sepeda motor perempuan. Namun perbuatan pelaku berujung apes, karena ia tak bisa lolos dari amukan massa. 

Peristiwa begal payudara terjadi di Jalan Desa Kepayang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Minggu (4/6/2023) pukul 17.50 WIB kemarin.

1. Korban dipepet pelaku saat pulang kerja

ilustrasi meremas payudara (wehavekids.com)

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono didampingi Kapolsek Peninjauan, AKP Mardani mengatakan, peristiwa begal payudara terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya sekitar pukul 17.50 WIB

“Saat itu korban masuk di jalan desa dan dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor. Korban dan pelaku datang dari arah yang sama, dan korban dipepet dari sebelah kanan korban,” katanya.

2. Warga sedang berkumpul saat mendengar teriakan korban

Ilustrasi main hakim sendiri dari kompas.com

Setelah motor korban dan pelaku berdekatan, secara tiba-tiba pelaku memegang dada korban sebelah kanan mengggunakan tangan kiri.

"Korban yang terkejut langsung menjerit. Pelaku juga kaget dan berusaha kabur, namun korban tidak tinggal diam lalu mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong,” jelasnya.

Tepat di lingkungan Dusun 5, warga yang sedang ramai berkumpul berusaha mencegat pelaku. Amukan massa tidak terkendalikan, lalu menghajar pelaku hingga mengalami luka lebam di bagian muka. 

"Untungnya aksi massa cepat diredam setelah ada aparat desa yang datang ke lokasi. Pelaku langsung diserahkan warga ke Kades, kemudian diserahkan ke Kantor Polsek Peninjauan dalam kondisi lebam di sekujur tubuhnya," ungkapnya.

3. Pelaku sempat dibawa ke RS untuk diobati

Wartakota Tribunnews

Pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum DR Ibnu Sutowo Baturaja untuk diobati. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat BG 4877 FAN milik pelaku sebagai barang bukti.

“Setelah diobati, pelaku diserahkan ke Unit PPA Polres OKU untuk penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Editorial Team