Palembang, IDN Times - Nasib honorer Palembang yang tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum ada kejelasan dan mengambang. Padahal sebelumnya, pemerintah kota (pemkot) menjanjikan adanya status pekerja paruh waktu, bagi honorer itu.
"Sudah banyak wacana mengenai penerapan sistem PPPK paruh waktu oleh pemerintah pusat, tetapi kami juga masih menunggu petunjuk pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, Yanurpan Yany, Senin (7/7/2025).