Muba dan Muratara Tanggap Darurat Bencana Banjir 14 Hari ke Depan

- BPBD Sumsel tetapkan status tanggap darurat banjir dan longsor di Muratara dan Muba hingga 14 hari ke depan.
- Status tanggap darurat karena dampak bencana sudah merugikan masyarakat secara perekonomian, memungkinkan pelaksanaan berbagai kegiatan penanganan dampak yang efektif.
- Kabupaten OKU, OKU Timur, dan Banyuasin dalam status siaga darurat bencana banjir dan longsor untuk kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bencana susulan.
Musi Banyuasin, IDN Times - Badan Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatra Selatan (BPBD Sumsel) menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di dua wilayah. Penetapan status ini berlaku hingga 14 hari ke depan.
Kedua wilayah tersebut yakni Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba). Jika risiko bencana masih tinggi di dua wilayah tersebut, perpanjangan status dapat dilakukan.
1. Pemulihan setelah memastikan tidak ada dampak lagi

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan status tanggap darurat banjir dan longsor karena dampak bencana sudah merugikan masyarakat secara perekonomian.
"Status tersebut memungkinkan pelaksanaan berbagai kegiatan segera dilakukan untuk penanganan dampak yang efektif. Baik itu berupa penyelamatan, evakuasi korban, dan penyaluran bantuan merupakan langkah-langkah awal. Pemulihan dilakukan setelah memastikan tidak ada dampak lagi," ujarnya.
2. Beberapa daerah lain juga ditetapkan status siaga

Sudirman menambahkan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan Banyuasin, telah dinyatakan dalam status siaga darurat bencana banjir dan longsor sebagai langkah persiapan untuk menghadapi kemungkinan bencana susulan.
Hal ini bertujuan agar daerah tersebut memiliki kesiapsiagaan dengan perlengkapan dan peralatan saat bencana terjadi, menghindari keterlambatan dalam penugasan personel, dan persiapan peralatan.
"Peningkatan status menunjukkan kesiapan daerah menghadapi banjir dan longsor. Penetapan status tersebut juga terkait potensi bencana di beberapa daerah yang mengalami eskalasi," jelasnya.
3. Instansi berwenang laporkan ancaman bencana banjir

Selain itu, ancaman bencana banjir meningkat berdasarkan pemantauan instansi berwenang yang juga memperhitungkan kondisi nyata atau dampak di masyarakat.
"Sementara itu di 12 Kabupaten atau Kota lain masih dalam proses penetapan status siaga bencana. Beberapa di antaranya sudah mencapai tahap biro hukum masing-masing, dan menunggu keputusan dari kepala daerah," ungkapnya.
4. Curah hujan diperkirakan mencapai lebih dari 200 mm

BMKG Sumsel mencatat bahwa Januari 2024 merupakan puncak musim hujan. Hujan dengan intensitas yang terus meningkat diperkirakan melanda sebagian besar wilayah Sumsel.
Secara umum, curah hujan diperkirakan mencapai lebih dari 200 mm, dengan peluang hujan di atas 70 persen. Curah hujan akan terjadi di delapan daerah meliputi wilayah Muratara, Lubuk Linggau, PALI, Muara Enim, Prabumulih, Ogan Ilir (OI), OKU, dan OKU Timur.
Di beberapa daerah lain meskipun curah hujan lebih tinggi, namun tidak merata, terutama di Mura dan Lahat. Kemudian sebagian kecil di Muba bagian barat, Banyuasin bagian timur, OKI bagian barat dan bagian timur laut serta sebagian kecil OKU Selatan bagian tenggara dan bagian utara diperkirakan mendapat curah hujan lebih dari 300 mm dengan peluang lebih dari 50 persen.



















