Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Momen Kapolda Sumbar Duduk Bareng Massa Aksi, usai Pagar Dirobohkan

Kapolda Sumbar duduk bersama massa aksi di Padang (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Kapolda Sumbar duduk bersama massa aksi di Padang (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • Mahasiswa dan pengemudi ojol demo di Mapolda Sumbar
  • Pagar ditutup saat massa menunggu Kapolda
  • Massa aksi berhasil membuat Kapolda duduk bersama mereka
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Seribuan warga di Kota Padang menggelar aksi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatra Barat pada Jumat (29/8/2025) sore hingga malam hari.

Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan para pengemudi ojek online tersebut meminta bertemu dengan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Try Suryanta dan menuntut agar pelaku yang diduga melindas seorang driver ojek online (ojol) di saat aksi di Jakarta diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, massa aksi juga membawa beberapa tuntutan lainnya yang berkaitan dengan tindakan represif kepolisian kepada massa aksi saat terjadinya demonstrasi selama ini di Sumatra Barat maupun di Indonesia.

1. Aksi demo di Sumbar

Massa aksi berorasi di depan Mapolda Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Massa aksi berorasi di depan Mapolda Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Massa aksi sudah mulai berkumpul di depan Mapolda Sumbar sekitar pukul 15.00 WIB dan menyuarakan aspirasi mereka terhadap Kepolisian yang dianggap arogan selama ini kepada para demonstran.

"Polisi pembunuh, polisi pembunuh, polisi pembunuh," teriak para massa aksi yang menyuarakan aspirasinya di depan Mapolda Sumbar.

Hari semakin petang, massa aksi semakin ramai. Mahasiswa dari berbagai kampus dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) terus merapat ke gedung yang berada di Jalan Sudirman tersebut.

Tidak hanya mahasiswa, beberapa pengemudi ojol juga mulai merapat untuk menyuarakan aspirasinya dan mengungkapkan kekecewaan terkait tewasnya salah seorang temannya usai dilindas mobil Brimob di Jakarta.

"Mereka digaji dengan uang kita dan mereka membunuh teman kita yang menyampaikan aspirasi. Apa sebutan untuk mereka teman-teman?" tanya seorang orator.

"Pembunuh," jawab massa aksi yang berjumlah kurang lebih 1.500-an orang itu.

Salah seorang petinggi di Mapolda Sumbar mulai menemui para demonstran. Meminta agar mereka menyampaikan aspirasi kepada dirinya saja dan tidak usah menunggu Kapolda. Tetapi, massa tidak ingin berdiskusi dengan siapapun kecuali sang jenderal bintang 2 tersebut dan tidak ingin hanya perwakilan yang masuk ke dalam gedung Mapolda Sumbar.

"Suruh bapak Kapolda yang ke sini. Kami tidak ingin ada perwakilan yang masuk," ujar salah seorang massa aksi yang berada di barisan paling depan.

Perwira menengah berpangkat Kombes Pol itu awalnya menyatakan bahwa Kapolda Sumbar saat itu tidak berada di tempat dan tidak bisa menemui massa aksi.

2. Pagar ditutup

Massa aksi mencoba menggoyang pagar Mapolda Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Massa aksi mencoba menggoyang pagar Mapolda Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Karena tidak mendapatkan kata sepakat, massa aksi terus menunggu kedatangan Kapolda Sumbar untuk menemui mereka dan menyampaikan tuntutan-tuntutan mereka. Memasuki pukul 18.06 WIB, pagar besi Mapolda Sumbar mulai ditutup dan massa tetap menyuarakan aspirasi mereka sembari menunggu sang jenderal bintang dua itu memperlihatkan batang hidungnya.

Suara azan magrib mulai berkumandang. Massa aksi berhenti sejenak menyuarakan aspirasinya dan duduk bersama-sama di jalanan yang sudah ditutup tersebut. Usai kumandang azan bergema, beberapa siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mulai muncul, bersatu dengan massa mahasiswa dan driver ojol untuk berdemonstrasi.

Massa aksi mulai memaksa Kapolda Sumbar untuk menemui mereka untuk menyampaikan tuntutan yang sudah dicetak pada beberapa lembar kertas yang disimpan oleh salah seorang demonstran.

Hingga azan isya berkumandang, sang jenderal tak juga menampakkan batang hidungnya untuk menerima aspirasi para pemuda dan masyarakat yang datang ke kantor megahnya itu.

3. Runtuhnya pagar Mapolda Sumbar

Mass aksi berhasil meruntuhkan pagar Mapolda Sumbar dan masuk ke dalam (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Mass aksi berhasil meruntuhkan pagar Mapolda Sumbar dan masuk ke dalam (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Massa yang sudah lama menunggu mengancam akan menjebol Mapolda Sumbar dan akan mencari sang jenderal ke ruangan bersama-sama jika ia tetap tidak mau menemui mereka. Polisi yang berada di dalam Mapolda Sumbar tidak bergeming. Mereka tetap menunggu para massa aksi untuk bubar sendiri dan tidak melakukan tindakan apapun.

Kesal sudah terlalu lama menunggu, massa aksi mencoba merobohkan pagar besi yang berdiri kokoh di hadapannya. Tidak butuh waktu lama, pagar itu jebol dan massa mulai masuk ke dalam Mapolda Sumbar.

Tetapi, saat berada di dalam Mapolda, massa aksi kembali melakukan orasi di hadapan para polisi yang berjaga. Mereka tetap meminta Kapolda untuk menemui dan menandatangani tuntutan yang mereka berikan.

Salah seorang personel Kepolisian berpangkat Kombes Pol mengatakan Kapolda akan turun, tetapi ia meminta agar massa aksi keluar terlebih dahulu dari halaman Mapolda Sumbar. Setelah negosiasi cukup panjang, massa aksi akhirnya keluar dan menuruti permintaan polisi tersebut berharap agar tuntutan mereka bisa diterima dan dilaksanakan oleh polisi nantinya.

4. Duduk bersama massa aksi

Kapolda Sumbar duduk bersama massa aksi di Padang (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Kapolda Sumbar duduk bersama massa aksi di Padang (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Setelah massa cukup kondusif, sang jenderal datang dan berdiri di atas mimbar di dalam lingkungan Mapolda Sumbar. Sementara massa aksi tetap berada di luar. Tidak senang dengan itu, secara serentak massa bersorak agar Kapolda menemui mereka di luar dan duduk bersama mereka di jalanan yang mulai becek oleh hujan yang sempat menerpa langit Kota Padang.

Setelah dipaksa, sang jenderal pun dengan terpaksa keluar dan duduk bersama massa aksi untuk mendengarkan tuntutan yang akan dibacakan. Salah seorang koordinator dari Universitas Andalas membacakan tuntutan yang sudah mereka siapkan sejak Jumat pagi saat mengatur rencana melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sumbar.

"Pertama, polisi harus menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sesuai dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2022," kata pemuda yang menggunakan almamater hijau itu.

"Tuntutan kedua, mengecam seluruh aparat kepolisian atas yang dilakukan tindakan terhadap pers maupun masyarakat yang menyebarluaskan informasi dan melakukan penyiksaan. Serta menghentikan tindakan yang bertendensi, menghalang-halangi hak, dan kebebasan atas informasi," lanjutnya.

Pada tuntutan yang ketiga, ia menyampaikan kepolisian harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional pengamanan massa aksi agar aparat tidak menjadi ancaman bagi rakyat.

"Tuntutan keempat, mendesak seluruh aparat kepolisian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan tidak profesional dalam proses penegakan hukum dan mewujudkan keadilan terhadap kepastian korban," katanya.

Tuntutan kelima dari massa aksi adalah mendesak pihak Kepolisian dan Komnas HAM mengusut tuntas kasus pelindasan agar semua pelaku diproses sesuai dengan hukuman yang berlaku dan dijatuhi hukuman yang setimpal tanpa adanya perlindungan atau impunitas sedikitpun.

"Keenam, pecat seluruh anggota yang terlibat dan keluarkan dari Kepolisian secara tidak hormat," katanya.

Tuntutan ketujuh adalah menjadikan polisi benar-benar sebagai pengaman masyarakat dan bukan pemeras masyarakat bahkan pembunuh masyarakat.

"Satu lagi bapak Kapolda, ke depan agar Polisi tidak lagi menindas rakyat kecil. Selama ini rakyat kecil selalu ditindas di lampu merah dengan kesalahan-kesalahan kecil," ungkapnya.

Kapolda Sumbar yang mendengarkan tuntutan tersebut hanya terdiam dan tidak menanggapinya. Ia langsung menandatangani tuntutan tersebut dan meminta seluruh massa aksi membubarkan diri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us