Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Modus Bisa Gandakan Uang, Kakek Dukun Palsu Diamankan Polisi

Ilustrasi uang rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
Intinya sih...
  • Kakek berinisial S ditangkap polisi karena menipu korban dengan modus dukun palsu yang bisa menggandakan uang berkali lipat.
  • Korban, berinisial N (56), merugi hingga Rp12 juta setelah memberikan uang sebanyak 3 kali kepada pelaku.
  • Pelaku meminta korban untuk menyiapkan barang-barang ritual gandakan uang, namun uang korban tidak kunjung bertambah seperti yang dijanjikan.

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Berbekal janji manis bisa menggandakan uang, seorang kakek berinisial S (75) warga Kecamatan Suka Ramai, Kota Tanjung Karang, Lampung, ditangkap polisi karena menipu korbannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Adapun modus dukun palsu ini bisa menggandakan uang berkali lipat terhadap korban berinisial N (56), sampai ia merugi hingga Rp12 juta. 

1. Pelaku bujuk korban gandakan uangnya

ilustrasi risiko penipuan (freepik.com/freepik)

Kapolsek Lempuing, AKP Nasron Junaidi mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (29/5/2024) sekitar jam 14.00 WIB di rumah korban Dusun III Desa Sindang Sari, Kecamatan Lempuing, OKI.

"Awal mula pelaku menggunakan bujuk rayunya menawarkan menggandakan uang. Korban diiming-imingi harus memberikan sejumlah uang, maka uang korban dapat bertambah berkali-kali lipat," ujar Nasron, Rabu (12/6/2024).

Mendengar tawaran menggiurkan tersebut, korban memberikan sejumlah uang sebanyak 3 kali kepada pelaku. Pertama pada 29 Mei 2024 sebesar Rp7.400.000, lalu yang kedua 2 Juni 2024 sebesar Rp2.400.000, dan yang ketiga pada 5 Juni 2024 sebesar Rp2.400.000.

2. Korban diminta siapkan barang-barang ritual

Ilustrasi menerima uang (pixabay.com/Ekoanug)

"Setelah uang diberikan, pelaku meminta korban untuk menyiapkan kamar kosong dan juga minta disiapkan gentong beserta 2 helai kain berwarna putih,1 butir telur, 1 kg garam. Serta meminta disiapkan kembang tujuh rupa," terangnya.

Adapun barang-barang tersebut akan digunakan tempat ritual gandakan uang milik korban. Tidak selesai sampai di situ, setelah semua permintaan pelaku dipenuhi dan ditunggu beberapa hari uang tersebut tidak kunjung bertambah sebagimana dijanjikan oleh pelaku.

"Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp12.200.000 dan segera melaporkan kejadian ke kepala desa dan akhirnya melaporkan pelaku ke pihak kepolisan," ungkapnya.

3. Polisi selidiki apakah ada korban lain

Ilustrasi dukun (net)

Mendapati laporan tersebut, Tim Macan Komering Polres OKI segera mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya di Desa Sindang Sari.

"Saat ini masih diperiksa anggota, untuk mengungkap apakah pelaku sudah sering lakukan aksi penipuan penggandaan uang tersebut. Kami juga mengimbau agar masyarakat yang pernah dirugikan yang bersangkutan, silakan lapor saja ke Polsek Lempuing," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us