Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Modus Atur Lalin, 5 Preman Pungli di Exit Tol Kramasan Diciduk Polisi

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir berhasil menangkap lima orang yang dilaporkan melakukan praktik pungli di sekitar Gerbang Tol Kramasan. (Dok. Polda Sumsel)
Intinya sih...
  • Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir berhasil menangkap lima pelaku pungutan liar di sekitar Gerbang Tol Kramasan Kertapati Palembang.
  • Para pelaku memaksa sopir truk dan pengemudi lainnya untuk memberikan uang, seringkali dengan menggunakan kekerasan.
  • Kelimanya sudah dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan, serta diimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila melihat aksi premanisme atau pungli.

Ogan Ilir, IDN Times - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir berhasil menangkap lima orang yang dilaporkan melakukan praktik pungutan liar (pungli) di sekitar Gerbang Tol Kramasan Kertapati Palembang.

Para preman ini melancarkan aksi mereka dengan modus berpura-pura mengatur arus lalu lintas di sekitar exit tol. Aksi tersebut meresahkan sopir truk dan pengguna jalan karena para pelaku kerap memaksa dan tak jarang menggunakan kekerasan.

1. Para pelaku memaksa sopir truk untuk meminta uang

Ilustrasi pungli (IDN Times/Istimewa)

Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko mengatakan, para pelaku memaksa sopir truk dan pengemudi kendaraan lainnya untuk memberikan uang

“Begitu menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pungli di seputaran Gerbang Tol Kramasan, kami langsung menindaklanjuti. Mereka ditangkap pada Jumat kemarin saat melancarkan aksinya di gerbang tol,” ujarnya Minggu (25/5/2025).

2. Kelimanya langsung digiring ke Mapolres Ogan Ilir

Ilustrasi tersangka diborgol. (IDN Times/istimewa)

Setibanya di lokasi, para pelaku yakni DP (20), RA (26), NK (26), MY (23) dan LK (19) tak berkutik dan langsung dibekuk tanpa perlawanan. Kelimanya sudah dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan.

"Selanjutnya kelima orang itu didata dan diminta menandatangani surat perjanjian agar tak mengulangi perbuatan serupa. Kami akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah praktik serupa di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” tegas Beni.

3. Masyarakat diimbau laporkan aksi premanisme dan pungli

Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila melihat, mengetahui, menemukan atau bahkan mengalami aksi premanisme atau pungli. Masyarakat bisa melapor ke layanan cepat di nomor WhatsApp 081370002110.

"Keberanian masyarakat memberikan informasi sangat membantu pihak kepolisian dalam menciptakan kondisi aman dan tertib di jalan raya," kata Beni.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us