Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Palembang Tak Tegas Sanksi Jukir Liar, Terciduk Hanya Didata

Indomaret di kawasan Jalan Abdul Rozak ditinggal JUkir (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Pungli jukir liar di minimarket parkir gratis masih merajalela di Palembang
  • Pemkot dan petugas keamanan hanya memberi edukasi dan sanksi ringan kepada jukir liar
  • Operasi Sikat Musi I oleh kepolisian hanya menerapkan imbauan tanpa sanksi tegas terhadap jukir liar

Palembang, IDN Times - Pungutan liar (Pungli) dari penarikan uang oleh juru parkir (jukir) di lokasi minimarket yang bertuliskan 'Parkir Gratis' masih jadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Apalagi tiap bulan, minimarket telah membayarkan retribusi parkir ke pemerintah setempat.

Meski masih banyak jukir liar yang merajalela di sejumlah area bebas biaya parkir dan praktik pungli marak terjadi di Palembang, pemkot seolah tak memberi sanksi tegas membuat efek jera. Beberapa kali, pencegahan keberadaan jukir liar hanya menerapkan sanksi ringan seperti teguran.

1. Keberadaan jukir liar di Kawasan Jakabaring dan Seberang Ulu sudah dipatroli

Ilustrasi alfamart di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, Pemkot Palembang kolaborasi petugas keamanan dan kepolisian sempat menertibkan parkir liar di beberapa lokasi bebas biaya parkir atau parkir gratis.

Diketahui pada Rabu (21/5/2025) lalu, Satuan Samapta Polrestabes Palembang menggelar bagian Operasi Sikat Musi I dengan inspeksi dadakan (sidak) ke kawasan mini market rawan jukir liar seperti di daerah Jakabaring, Seberang Ulu I dan Kertapati.

2. Sanksi ringan bagi jukir liar untuk mencegah kericuhan

Jukir liar di Alfamart dan Indomaret Jalan Brigjen Hasan Kasim Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Namun pada operasi Sikat Musi I itu, pihak kepolisian hanya mendata jukir liar yang berada di lokasi mini market parkir gratis. Mereka pun cuma menyampaikan imbauan agar tidak melakukan pungli di area itu.

Menurut Kanit Patroli Satsamapta, AKP Sutriono, tujan penertiban dengan pemberian sanksi ringan adalah untuk mengantisipasi kegiatan Operasi Sikat Musi I berlangsung tak ricuh.

"Kegiatan harus terlaksana aman, tertib dan kondusif mengindari hambatan di lapangan," kata dia Minggu (25/5/2025).

3. Jukir liar di Palembang hanya diberi imbauan

Ilustrasi alfamart di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kegiatan Operasi Sikat Musi I dijanjikan berlangsung rutin agar keberadaan jukir liar tak lagi mengganggu kenyamanan masyarakat. Hasil patroli dan sidak ke mini market pekan lalu, ditemukan dua lokasi Alfamart dan dua lokasi Indomaret yang terdapat parkir liar.

"Kami data (juru parkir) dan diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelas Sutriono.

Selain melakukan penertiban, personel juga memberikan edukasi kepada pegawai minimarket agar proaktif melaporkan jika terjadi pungli jukir liar. Petugas juga meminta masyarakat tidak memberikan uang parkir kepada jukir tidak resmi.

4. Wali Kota Palembang intruksikan dishub dan kepolisian sidak jukir liar

Indomaret di kawasan Jalan Abdul Rozak ditinggal JUkir (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara dari pantauan IDN Times di lapangan, Minggu (25/5/2025) keberadaan jukir liar masih ada di beberapa minimarket. Salah satunya di Indomaret depan Rumah Sakit Mohammad Hosein (RSMH) Palembang. Padahal keberadaan jukir itu telah IDN Times pantau sejak 25 April 2025. Tampak tak ada efek, dan jukir masih beroperasi menarik pungli terhadap masyarakat.

Sebelumnya pada Kamis (29/4/2025) lalu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa telah membahas soal parkir liar dan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang masuk dalam prioritas pembenahan pemkot.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai 8 Setda Kota Palembang, dia mengevaluasi kinerja Dishub terkait kepentingan penertiban parkir liar agar tak menganggu kenyamanan masyarakat saat berbelanja dan menjawab keresahan warga.

Ratu Dewa pun menyoroti maraknya pungutan parkir liar di depan toko-toko seperti Indomaret dan Alfamart yang memang lokasi minimarket tersebut sudah ditetapkan membayar retribusi langsung ke Dishub Palembang sebesar Rp300 ribu untuk pelayanan parkir gratis dan tidak memungut uang paksa.

Dirinya juga menginstruksikan agar Dishub Palembang berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penindakan tegas keberadaan jukir liar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Hafidz Trijatnika
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us