Palembang, IDN Times - Buruh di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) akan menggelar aksi demontrasi besar-besaran menanggapi penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di kisaran harga Rp3.733.424.
Demo tersebut rencananya akan dilakukan di tiga titik seperti kantor Gubernur Sumsel, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (18/12/2024) besok.
"Aksi demonstrasi akan melibatkan sekitar 1.000 perwakilan pekerja atau buruh di Sumsel. Aksi pertama dilakukan di Disnakertrans Sumsel, kemudian di kantor BPS Sumsel dan terakhir di Kantor Gubernur Sumsel," ungkap Humas Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel Cerah Buana, Selasa (17/12/2024).