Hore! UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp3,6 Juta

- UMP Sumsel 2025 naik menjadi Rp3.681.500, meningkat 6,5 persen dari tahun sebelumnya sesuai putusan MK terkait UU Cipta Kerja.
- Peningkatan UMP Sumsel lebih besar dari rata-rata nasional dan beberapa kabupaten/kota di Pulau Jawa, berada di atas provinsi besar seperti Jawa Tengah.
- Kenaikan UMP Sumsel mendorong peningkatan upah sektoral hingga Rp3.733.424, diharapkan mendukung stabilitas perekonomian daerah.
Palembang, IDN Times - Upah Minimum Provinsi Sumatra Selatan (UMP Sumsel) mulai 2025 naik menjadi Rp3.681.500. Nominal tersebut meningkat 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Angka itu sudah sesuai formula baru dalam peraturan yang disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
"Alhamdulillah kita sepakat, hari ini diumumkan UMP dan UMSP, untuk UMP Sumsel 2025 naik 6,5 persen atau Rp 224.697," ujar Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Rabu (11/12/2024).
1. UMP Sumsel lebih tinggi dari upah sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa

Peningkatan UMP Sumsel hingga 6,5 persen lanjut dia lebih besar dari nominal upah rata-rata secara nasional. Upah tersebut juga lebih tinggi dari beberapa kabupaten/kota di Pulau Jawa.
"UMP Sumsel berada di atas angka beberapa provinsi besar seperti Jawa Tengah," kata dia.
2. Pj Gubernur Sumsel minta perusahaan menyesuaikan kenaikan gaji karyawan

Lebih lanjut kata Elen, adanya kenaikan upah ini diharapkan bisa menyejahterakan masyarakat dan pegawai di Sumsel. Ia juga mengimbau agar perusahaan bisa menyesuaikan upah secara bertahap.
"Masih ada waktu satu tahun untuk menyesuaikan dan memastikan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan," jelasnya.
3. Kenaikan UMP diharapkan bisa mendorong kesejahteraan rakyat

Kenaikan UMP Sumsel juga mendorong peningkatan upah sektoral, meliputi Pertanian, Kehutanan, Pernikanan, Pertambangan dan Penggalian serta Pengadaan Listrik sebesar Rp3.733.424.
"Kenaikan UMSP lebih tinggi dibandingkan UMP sekitar 8 persen," kata Elen.
Harapannya dari kenaikan upah ini, bisa mendorong pekerja dan pegawai di Sumsel lebih komitmen dalam mencapai kinerja sesuai target dan mendukung stabilitas perekonomian daerah.