Palembang, IDN Times - Sidang perdana kasus penembakan yang menyebabkan tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung tewas resmi dimulai. Terdakwa penembakan Kopda Basarzah yang dihadirkan menggunakan seragam PDH lengkap sempat ditegur Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.
Terdakwa diduga mengantuk saat menjalani persidangan. Kejadian tersebut berlangsung saat Oditur Militer Letkol CKM D Butar Butar membacakan dakwaan sehingga majelis hakim sempat menyela jalannya sidang guna bertanya kepada terkdawa.
"Terdakwa, kamu mengantuk?," tanya ketua Majelis Hakim, Rabu (11/6/2025).
