Palembang, IDN Times - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT ) RI sudah memberi instruksi agar dana desa dapat digunakan untuk mitigasi bencana.
Menurut Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, pada tahun 2020 ini pihaknya memprediksi ada 50.000 desa di seluruh Indonesia yang terancam terkena dampak bencana alam.
"Jadi untuk mitigasi bencana boleh dianggarkan di APBD sah. Karena memang ada desa yang berpotensi terkena bencana dengan berbagai varian, mulai dari banjir, longsor dan kekeringan," ujar Abdul Halim Iskandar saat ditemui IDN Times di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sabtu (18/1).