Palembang, IDN Times - Seorang anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Bripka Kamandala (26), terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH) karena tertangkap melakukan tindak pencurian. Ia bersama temannya warga sipil ikut melakukan pencurian di Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (1/10/2020).
"Tersangka sudah diamankan, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polres OKI," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi, Rabu (4/10/2020).
