Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Palembang, IDN Times - Pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dengan status Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ, masuk dalam penerima prioritas vaksinasi COVID-19. Namun faktanya di lapangan, RSJ di Palembang justru belum menerima informasi tersebut.

"Kami belum ada terima kabar kalau ada jatah untuk mereka (pasien RSJ)," ujar Kepala Instalasi Humas dan Layanan Pengaduan dari RSJ Ernaldi Bahar Palembang, Iwan Andhyantoro, Minggu (13/6/2021).

1. RSJ Ernaldi Bahar Palembang tidak bertanggung jawab terhadap vaksinasi COVID-19

Default Image IDN

Menurutnya, semua pasien yang dirawat belum mendapatkan vaksinasi COVID-19. Sebab hingga saat ini, pihaknya belum berkoordinasi atau laporan dari Dinas Kesehatan Sumatra Selatan (Dinkes Sumsel).

"Kalau dari rumah sakit kami sendiri tidak memberikan pelayanan vaksinasi, karena terkait tanggung jawab dan anggaran," kata dia.

2. Pasien ODGJ positif COVID-19 merupakan pasien baru

Editorial Team

Tonton lebih seru di