Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Masuk Prioritas, ODGJ di Palembang Belum Mendapat Vaksinasi

Kota Palembang
Masuk Prioritas, ODGJ di Palembang Belum Mendapat Vaksinasi
Default Image IDN
Share Article

Palembang, IDN Times - Pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dengan status Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ, masuk dalam penerima prioritas vaksinasi COVID-19. Namun faktanya di lapangan, RSJ di Palembang justru belum menerima informasi tersebut.

"Kami belum ada terima kabar kalau ada jatah untuk mereka (pasien RSJ)," ujar Kepala Instalasi Humas dan Layanan Pengaduan dari RSJ Ernaldi Bahar Palembang, Iwan Andhyantoro, Minggu (13/6/2021).

  1. 1. RSJ Ernaldi Bahar Palembang tidak bertanggung jawab terhadap vaksinasi COVID-19

    default-image.png
    Default Image IDN

    Menurutnya, semua pasien yang dirawat belum mendapatkan vaksinasi COVID-19. Sebab hingga saat ini, pihaknya belum berkoordinasi atau laporan dari Dinas Kesehatan Sumatra Selatan (Dinkes Sumsel).

    "Kalau dari rumah sakit kami sendiri tidak memberikan pelayanan vaksinasi, karena terkait tanggung jawab dan anggaran," kata dia.

  2. 2. Pasien ODGJ positif COVID-19 merupakan pasien baru

    default-image.png
    Default Image IDN

    Kendati demikian, pengelola RSJ Ernaldi Bahar Palembang tetap menyiapkan ruang isolasi khusus untuk pasien ODGJ positif COVID-19. Ruang tersebut berada di Bangsal Kenangan dengan 10 unit kasur rawat inap.

    "Biasanya yang positif bukan pasien lama, tapi pasien yang baru masuk," timpalnya.

  3. 3. Pastikan nakes di RSJ Ernaldi Bahar sudah terima vaksinasi COVID-19

    default-image.png
    Default Image IDN

    Walaupun belum menerima kabar terkait penyuntikan vaksin COVID-19 untuk pasien, dirinya memastikan semua tenaga kesehatan atau nakes yang bertugas sudah mendapat vaksinasi dua dosis.

    "Perawat dan dokter sudah tapi untuk pasien yang di ruang isolasi tidak. Mereka biasanya diisolasi setelah melakukan screening awal. Jika memiliki kormobid COVID-19, maka akan dirawat di ruang isolasi tersebut dengan petugas yang berkompeten," tambah dia.

  4. 4. Vaksinasi COVID-19 bagi ODGJ tanggung jawab Puskesmas

    default-image.png
    Default Image IDN

    Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty melanjutkan, pasien ODGJ memang berhak menerima vaksinasi COVID-19. Namun dalam pelaksanaannya masih dalam koordinasi.

    "Semua masyarakat tentunya akan vaksin termasuk ODGJ. Malahan, ODGJ ini menjadi salah satu prioritas vaksinasi. Tapi vaksinasinya itu dari puskesmas, bukan di rumah sakit jiwa," tandas dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More