Palembang, IDN Times - Pelaksanaan salat berjemaah di masjid-masjid Palembang selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah tahun ini belum diputuskan. Pemerintah Kota (Pemkot) ternyata belum mengatur hal tersebut, padahal ibadah puasa segera berlangsung pada April 2022.
"Sampai saat ini kami belum menerima surat edaran dari Kemenag, Pemerintah Kota, atau Pemerintah Provinsi, terkait bagaimana pelaksanaan ibadah," ujar Ketua Yayasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang, Kgs Sarnubi, Kamis (31/3/2022).