Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel). (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Syahrial Oesman, mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Kedatangan mantan orang nomor 1 di Bumi Sriwijaya menjadi tanda tanya, sebab Syahrial bukan lagi pejabat pemerintahan atau tergabung dalam struktur kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kamis (8/6/2023).

"Yang bersangkutan hanya dimintai keterangan saja seputar KONI Sumsel," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Jumat (9/6/2023).

1. Syahrial dimintai keterangan selama 4 jam

Ilustrasi pemeriksaan laporan. (Pixabay.com/mohamed_hassan)

Vanny menerangkan, Syahrial tidak dipanggil sebagai saksi. Ia hanya dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dana hibah peralatan dan perlengkapan. Syahrial dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

"Syahrial Oesman tidak dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara," jelas dia.

2. Saksi lain akan dipanggil kembali

Editorial Team

Tonton lebih seru di