Padang, IDN Times - Hampir setahun menjadi buronan, pemuda dengan inisial ZRR (25) akhirnya dibekuk tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Utara pada Minggu (26/1/2025) kemarin.
Pemuda tersebut dibekuk karena diduga melakukan percobaan pencurian garam di salah satu gudang yang ada di Keluarahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara pada Maret 2024 silam.
"Pelaku kami amankan kemarin di daerah Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah saat berada di sebuah warung," kata Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, AKP Heru Gunawan, Senin (27/1/2025).
