Palembang, IDN Times - Sejumlah di Indonesia memberlakukan vaksin sebagai syarat masuk pusat perbelanjaan. Pengelola mal meminta pengunjungnya menunjukkan kode batang (barcode) dari aplikasi PeduliLindungi.
Namun berdasarkan pantauan IDN Times di sejumlah mal Palembang, kebijakan wajib vaksinasi untuk memasuki pusat perbelanjaan belum diterapkan. Menurut manajemen mal, pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
"Kami berpanduan sesuai Instruksi Mendagri tentang kegiatan di mal dan pusat perdagangan. Tapi kami belum wajibkan pengunjung pakai aplikasi PeduliLindungi," ujar Chief Marcomm Palembang Square (PS) Mall, Intan kepada IDN Times, Selasa (21/9/2021).