Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mahasiswa PTS di Palembang Cabuli Balita Keponakan Sendiri

Kab. Lahat
Mahasiswa PTS di Palembang Cabuli Balita Keponakan Sendiri
Ilustrasi Pencabulan. IDN Times/ istimewa
Share Article

Lahat, IDN Times - Seorang remaja berinisial RE (18) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan Anak Satreskim Polres Lahat karena mencabuli anak di bawah umur. Korban merupakan keponakan pelaku berusia empat tahun.

"Peristiwa pencabulan terjadi di rumah kakek korban di Kecamatan Kikim Selatan. Korban merupakan anak kandung dari kakak pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan, Senin (26/8/2022).

  1. 1. Korban dicabuli saat mandi

    Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)
    Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

    Pencabulan terjadi pada 18 Juli 2022 lalu. Saat itu, ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku. Korban dimandikan oleh pelaku dan saat itu terjadi pencabulan.

    "Usai kejadian, korban mengeluh sakit di bagian kemaluan. Korban menceritakan perbuatan pelaku saat diajak berbicara," jelas dia.

  2. 2. Pelaku ditangkap di Palembang

    Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)
    Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

    Korban mengalami trauma karena pencabulan yang ia terima, dan orangtua korban langsung melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti serta keterangan sejumlah saksi.

    "Setelah mendapatkan bukti dan keterangan saksi yang cukup, penyidik menangkap RE di Kecamatan Kertapati, Palembang," ujar dia.

  3. 3. Pelaku masih berstatus mahasiswa di Palembang

    Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa
    Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa

    RE dibawa ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum dan ditahan. Pelaku tercatat sebagai mahasiswa yang menempuh pendidikan di Palembang.

    "Pelaku merupakan seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS)," tutup dia.

  4. 4. Laporkan jika mengetahui tindak kekerasan terhadap anak

    Ilustrasi kasus pencabulan  IDN Times/ istimewa
    Ilustrasi kasus pencabulan IDN Times/ istimewa

    Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

    1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
    Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
    Telepon: (+62) 021-319 015 56
    Whatsapp: 0821-3677-2273
    Fax: (+62) 021-390 0833
    Email: pengaduan@kpai.go.id

    2. Komnas Perempuan
    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
    Twitter: @komnasperempuan

    3. LBH APIK
    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
    Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

    4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
    Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
    Telpon: 0711-314004
    Handphone: +62 812-7831-593

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More