Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sekolah kedinasan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumatra Selatan, sudah membuka pendaftaran sejak 30 Juni hingga 21 Juli mendatang.

Namun, para pelamar mempertanyakan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini bagi lulusan SMA/SMK maupun tingkat MA. Apakah kelengkapan syarat dan kriteria ada perbedaan?

1. Sumsel buka 28 ribu formasi CPNS dan PPPK 2021

Ilustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional (BKN Kanreg) VII Palembang, Margi Prayitno, tidak ada perbedaan bagi pelamar CPNS dan PPPK 2021 antara jenjang sekolah menengah atas maupun sarjana.

Akan tetapi, pendaftar lulusan SMA/SMK maupun tingkat MA yang belum mendapat fisik ijazah sebagai tanda bukti kelulusan jenjang pendidikan, tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK periode 2021.

"Formasi CPNS di Sumsel adalah 28.826 dengan jumlah pendaftar lebih dari 35 ribu. Pendaftar ini termasuk sarjana dan lulusan SMA," kata dia.

2. Syarat utama pendaftaran CPNS 2021 harus memiliki ijazah

Editorial Team

Tonton lebih seru di